Kamis, 15 November 2012

Dul Muluk Didaftarkan ke UNESCO



Dul Muluk, teater tradisional yang berkembang    di Sumatra Selatan (Sumsel), telah didaftarkan ke UNESCO oleh Pemrov Sumatra Selatan pada November 2012   sebagai salah satu kekayaan seni tradsi Sumatra Selatan.  Langkah Pemrov Sumsel  dengan mendaftarkan  Dul Muluk  ke UNESCO merupakan langkah yang bagus untuk pelestarian warisan  budaya kawasan Sumatra Selatan.  Paling tidak, ini merupakan awal Pemrov Sumsesl untuk mengadakan pencatataan terhadap ragam kekayaan warisan budaya Sumsel lainnya, 

Mojokerto Art Festival, 24-25 November 2012

I N F O

MOJOKERTO ART FESTIVAL 4
24-25 November 2012
Di Gedung S Ramelan Jl.Empunala 53 Kota Mojokerto


GRAND OPENING ART
Sabtu, 24 November 2012
Jam 19.00-22.22 wib
Acara dibuka oleh:
Bapak Drs Judi Setyanto, Asisten Sekretariat Daerah Bidang Pemerintahan, Perekonomian dan Pembangunan, Pemerintah Kota Mojokerto

Senin, 05 November 2012

Sayembara Logo Cagar Budaya Indonesia

I N F O
Sayembara Logo Cagar Budaya Indonesia

SYARAT PESERTA
1.    Terbuka untuk umum
2.    Diikuti secara perorangan Warga Negara Indonesia dengan melampirkan fotokopi KTP atau tanda bukti diri lain

KRITERIA LOGO
1.    Memuat konsep dasar pelestarian cagar budaya sesuai dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Berdasarkan Undang-Undang No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, yang dimaksud Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan.
2.    Logo ini berdiri sendiri sebagai identitas Cagar Budaya Indonesia dalam kiprahnya dengan lembaga sejenis di dalam dan di luar negeri. Logo tersebut diharapkan tampil khas sebagai wakil Indonesia.
3.    Logo bersifat unik, inovatif, sederhana, mudah diingat, dan mudah diaplikasikan ke media visual. 4.    Logo ini berupa bentuk atau gambar (logogram), bukan huruf atau kata (logotype)
 

Lomba Desain Motif Batik - Kota Mojokerto 2012

I N F O

LOMBA DESAIN MOTIF BATIK
KOTA MOJOKERTO 2012



SYARAT UMUM:

1.Hasil karya asli, bukan tiruan dari motif yang sudah ada
2.Karya belum pernah diikutsertakan pada lomba lainnya
3.Peserta adalah masyarakat KOTA MOJOKERTO/pelajar/guru di Wilayah Kota Mojokerto (melampirkan KTP/kartu pelajar)
4.Peserta diperbolehkan mengirimkan lebih dari satu karya
5.Mengisi formulir pendaftaran dilengkapi identitas peserta
6.Menyerahkan/mengirimkan hasil karya ke Panitia Lomba Paling lambat tanggal 12 November 2012